TIPS & TRIK MATEMATIKA (Deret Aritmatika)

Mungkin kita pernah menemui soal UAN mengenai deret aritmetika seperti ini :
Jumlah n suku pertama suatu deret aritmetika dinyatakan dengan persamaan Sn = (2n + 6). Suku ke 6 deret tersebut adalah .......
A. 12
B. 10
C. 14
D. 16
E. 18

Untuk menyelesaikan soal ini tentu saja kita harus mencari dulu suku ke-n deret aritmetika dengan persamaan standar Un = Sn – Sn-1.
Un = (2n + 6) - (2(n-1) + 6)
Un = n2 + 3n – ( (n-1)2 + 3(n-1) )
Un = n2 + 3n – ( n2 – 2n + 1 + 3n – 3 )
Un = 2n + 2
Sehingga kita dapatkan U6 = 2(6) + 2 = 14

Tips dan Trik untuk Soal ini:
Langkah 1 : Rubah Persamaan Sn menjadi Sn = xn2 + yn
Langkah 2 : Cari Un dengan trik :
Maka soal tersebut bisa diselesaikan sbb :

Sn = n2 + 3n

Maka : Un = 2n + 3 – 1 = 2n + 2
U6 = 2(6) + 2 = 14

Kita lihat bahwa soal bisa diselesaikan dengan lebih cepat dan mudah.
Selanjutnya kita lihat soal lain sbb :
Rumus jumlah n suku pertama suatu deret aritmetika adalah Sn = n2 + 3n. Beda deret tersebut adalah .......
A. 6
B. 4
C. 2
D. - 4
E. -6

Jika yang ditanyakan suku pertama atau beda dari deret aritmetika, kita bisa juga menggunakan trik di atas, namun untuk mengerjakan lebih cepat kita bisa menggunakan trik :
Langkah 1 : Ubah Persamaan Sn Menjadi Sn = xn2 + yn
Langkah 2 : Cari a dan b dengan trik : a = x + y
b = 2x

Untuk soal di atas karena Sn = n2 + 3n , maka : b = 2(1) = 2


by: Ahmad Mursyid_085255397100_www.bebasfinansial.com/?id=ammur

MENUJU PENDIDIKAN MASA DEPAN

Salah satu masalah pendidikan yang kita hadapi dewasa ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Besrbagai usaha telah dilakukan, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualifikasi guru, penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana pendidikan, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagaian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan, namun Sebagian lainnya masih memprihatinkan. Dari berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata.
Pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipilih semua input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output yang dikehendaki. Dalam kenyataan, mutu pendidikan yang diharapkan tidak terjadi, mengapa? Karena selama ini dalam menerapkan pendekatan education production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal, proses pendidikan sangat menentukan output pendidikan.
Kedua, penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik, sehingga sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi, yang kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Dengan demikian sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional.
Ketiga, peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat pada umumnya selama ini lebih banyak bersifat dukungan dana, bukan pada proses pendidikan (pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas). Berkaitan dengan akunfabilitas, sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu pihak utama yang berkepentingan dengan pendidikan.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut, perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya yang sekarang sedang dikembangkan adalah reorientasi penyelenggaraan pendidikan, melalui manajemen sekolah (School Based Management). Manajemen berbasis sekolah atau School Based Management dapat didefinisikan sebagai penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengembilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam pendidikan nasional.
Esensi dari MBS adalah otonomi dan pengambilan keputusan partisipasi untuk mencapai sasaran mutu sekolah. Otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan (kemandirian) yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri. Jadi, otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah sesuai dengan dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Kemandirian yang-dimaksud harus didukung oleh sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan untuk mengambil keputusan yang terbaik, kemampuan berdemokrasi/menghargai perbedaan pendapat, kemampuan memobilisasi sumber daya, kemampuan memilih cara pelaksanaan yang terbaik, kemampuan berkomunikasi dengan cara yang efektif, kemampuan memecahkan persoalan-persoalan sekolah, kemampuan adaftif dan antisipatif, kemampuan bersinergi danm berkaborasi, dan kemampuan memenuhi kebutuhan sendiri.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan kemandiriannya, maka:
  1. Sekolah sebagai lembaga pendidikan lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya dibanding dengan lembaga-lembaga lainnya.
  2. Dengan demikian sekolah dapat mengoptimal kan sumber daya yang tersedia untuk memajukanlembaganya.
  3. Sekolah lebih mengetahui sumber daya yang dimilikinya dan input pendidikan yang akan dikembangkan serta didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik,
  4. Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada, umumnya, sehingga sekolah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasarn mutu pendidikan yang telah direncanakan.
  5. Sekolah dapat melakukan persaingan sehat dengan sekolah-sekolah yang lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
Sumber daya manusia (SDM) juga sangat berpengaruh terhadap mutu dan tingkat pendidikan seseorang. Inovasi juga mengharuskan adanya berbagai penyesuaian terhadap berbagai pengaruh. Penyesuaian pada pengaruh lingkungan internal maupun eksternal sangat memerlukan terjadinya perubahan, termasuk perubahan SDM yang terlibat. Keberhasilan usaha apapun sangat tergantung pada SDM pelaksananya. Oleh karena itu pengembagan SDM sangat dibutuhkan, dan proses pengembangan SDM itu secara umum melalui 5 tahap, yaitu : determine human resource development (HRD) needs: menentukan kebutuhan pengembangan SDM, establish specific objectives: menetapkan tujuan khusus, select HRD methods: memilih metode pengembangan SDM, implement HRD program: pelaksanaan program pengembangan SDM, dan evaluate HRD program: mengevaluasi program pengembangan SDM. Bila telah ditetapkan bahwa pengembangan SDM memang dibutuhkan maka segera ditentukan dan dipilih metode yang akan dipakai, seperti latihan, pendidikan, atau pengembangan program.
Selama tiga dasawarsa terakhir, dunia pendidikan Indonesia secara kuantitatif telah berkembang sangat cepat. Pada tahun 1965 jumlah sekolah dasar (SD) sebanyak 53.233 dengan jumlah murid dan guru sebesar 11.577.943 dan 274.545 telah meningkat pesat menjadi 150.921 SD dan 25.667.578 murid serta 1.158.004 guru (Pusat Informatika, Balitbang Depdikbud, 1999). Jadi dalam waktu sekitar 30 tahun jumlah SD naik sekitar 300%. Sudah barang tentu perkembangan pendidikan tersebut patut disyukuri. Namun sayangnya, perkembangan pendidikan tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan yang sepadan. Akibatnya, muncul berbagai ketimpangan pendidikan di tengah-tengah masyarakat, termasuk yang sangat menonjol adalah: ketimpangan antara kualitas output dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan, ketimpangan kualitas pendidikan antar desa dan kota, antar Jawa dan luar Jawa, antar penduduk kaya dan penduduk miskin. Di samping itu, di dunia pendidikan juga muncul dua problem yang lain yang tidak dapat dipisah dari problem pendidikan yang telah disebutkan di atas. Pertama, pendidikan cenderung menjadi sarana stratifikasi sosial. Kedua, pendidikan sistem persekolahan hanya mentransfer kepada peserta didik apa yang disebut the dead knowledge, yakni pengetahuan yang terlalu bersifat text-bookish (tulisan yang berilmu) sehingga bagaikan sudah diceraikan baik dari akar sumbernya maupun aplikasinya.
Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi sejauh ini belum menampakkan hasilnya. Mengapa kebijakan pembaharuan pendidikan di tanah air kita dapat dikatakan senantiasa gagal menjawab problem masyarakat? Sesungguhnya kegagalan berbagai bentuk pembaharuan pendidikan di tanah air kita bukan semata-mata terletak pada bentuk pembaharuan pendidikannya sendiri yang bersifat erratic (tak menentu) ,tambal sulam, melainkan lebih mendasar lagi kegagalan tersebut dikarenakan ketergantungan penentu kebijakan pendidikan pada penjelasan paradigma peranan pendidikan dalam perubahan sosial yang sudah usang. Ketergantungan ini menyebabkan adanya harapan-harapan yang tidak realistis dan tidak tepat terhadap efikasi pendidikan.
Selain lima cara yang telah disebutkan diatas, untuk mengembangkan SDA manusia, masih banyak cara-cara lain yang bisa ditempuh. Salah satu cara tersebut adalah dengan menerapkan pendidikan alternatif. Sebagaimana diungkapkan di depan bertumpu pada nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan kemerdekaan manusia, seharusnya berfungsi membebaskan dan memerdekakan (eksistensi) manusia, bukan malah sebaliknya berfungsi mengendalikan dan menundukkan. Dalam lembaga pendidikan sebaiknya ditumbuhkembangkan pluralisme, yaitu budaya mentoleransi, menghargai, dan mengapresiasi segala bentuk perbedaan dan keragaman, baik yang menyangkut sikap/watak/kecenderungan manusia, nilai-nilai, ajaran, keyakinan, pengetahuan, dan seterusnya.
Model pendidikan kita di Indonesia, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun masyarakat sangat formal dan kurang menciptakan independensi. Artinya, para penghuni dan warga pendidikan di dalamnya bebas sebebas-bebasnya untuk menggelar eksperimen dan mengelola pendidikan tanpa campur tangan pihak mana pun dari luar. Kalaupun ada tawaran peraturan dan kurikulum dari pemerintah, maka haruslah diperlakukan hanya sebatas tawaran yang berhak dikritik, diubah, bahkan ditolak. Karena itu ke depan, diperlukan model pendidikan alternatif.
Model pendidikan alternatif bertumpu terutama pada nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan kemerdekaan manusia. Untuk itu, di dalamnya haruslah terjadi proses komunikasi dan dialog yang setara antarberbagai komponen dan warga pendidikan, entah itu antara guru, murid, pejabat pendidikan (birokrat), karyawan, orangtua murid, masyarakat, dan seterusnya.
Proses dialog dan komunikasi antarberbagai komponen dan warga pendidikan itu haruslah berjalan secara intens dan terus menerus dalam berbagai soal apapun yang menyangkut pendidikan, termasuk soal peraturan, konstitusi, dan kurikulum (sistem pengajaran). Untuk itu, peraturan, konstitusi, dan kurikulum atau apa pun yang berkaitan dengan lembaga pendidikan seharusnya bisa dikritik, diubah, dan diganti setiap saat oleh seluruh komponen dan warga pendidikan bukan hanya oleh penguasa dan elite pendidikan secara demokratis.
Tradisi berdemokrasi bisa terjadi jika antar berbagai komponen dan warga pendidikan bisa saling kritik dan saling belajar, tanpa rasa sungkan dan takut. Bila perlu sebaiknya diciptakan semacam "mimbar bebas" secara rutin dimana semua komponen dan warga pendidikan bisa berbicara, berekspresi, berdialog, berdiskusi, saling kritik, dan sebagainya, tentang apa saja, secara bebas dan leluasa. Selain itu, warga pendidikan sebaiknya bersikap toleran, menghargai, dan apresiatif terhadap segala bentuk perbedaan dan keragaman. Dalam sistem ini, pejabat pendidikan dan guru bukanlah merupakan center, melainkan hanya memerankan diri sebagai fasilitator. Guru adalah fasilitator dan mitra belajar bagi murid.
Fungsi guru terutama adalah merangsang dan memberi ruang seluas-luasnya bagi murid untuk bebas berekspresi dan berkreativitas sesuai dengan bakat dan kecenderungannya. Dalam proses (komunikasi) belajar, murid tidak hanya belajar kepada guru, akan tetapi juga sebaliknya: guru (kadang) perlu belajar kepada murid. Selalu ada hal menarik yang mungkin tak terduga ketika guru "bergesekan" dengan murid. Murid kadang memunculkan kecerdasan dan kearifan hidup yang bisa jadi mengejutkan sang guru. Jarak usia yang cukup jauh antara murid dan guru seharusnya tidak menutup mata sang guru untuk melihat "mutiara" yang memancar dari aura sang murid. Usia tidak (selalu) tepat untuk mengukur pengetahuan, kebijakan, dan kearifan hidup.
Proses belajar tidak hanya dilakukan di dalam kelas, gedung, dan ruang tertutup, akan tetapi bisa di mana saja, bahkan di alam terbuka, alam bebas dan di manapun yang tidak terbatas. Dalam proses belajar, murid bisa langsung diajak melihat peristiwa dan obyek yang beragam, untuk kemudian mencoba menganalisis dan mendiskusikannya. Banyak sekali sejarah dan peristiwa sosial yang menjadi bagian dari kebudayaan dan peradaban umat manusia yang seharusnya diketahui oleh para murid akan tetapi tidak terekam pada teks tertulis dan buku-buku.
Memerdekakan. Oleh karena pendidikan alternatif sebagaimana diungkapkan di depan bertumpu pada nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan kemerdekaan manusia, seharusnya berfungsi membebaskan dan memerdekakan (eksistensi) manusia, bukan malah sebaliknya berfungsi mengendalikan dan menundukkan. Mengendalikan dan menundukkan di sini bisa berarti suatu proses pengendalian dan penundukan. Dalam konteks ini, budaya seperti ini yang hingga kini masih sering kita temui pada berbagai lembaga pendidikan di Tanah Air, tentu sudah harus dienyahkan dari sistem pendidikan.
Dalam lembaga pendidikan sebaiknya ditumbuhkembangkan pluralisme, yaitu budaya mentoleransi, menghargai, dan mengapresiasi segala bentuk perbedaan dan keragaman, baik yang menyangkut sikap/watak/kecenderungan manusia, nilai-nilai, ajaran, keyakinan, pengetahuan, dan seterusnya. Hanya dalam budaya pluralisme maka eksistensi manusia-khususnya warga pendidikan akan mekar dan berkembang secara sehat dan maksimal. Hanya dengan sikap pluralis, maka warga pendidikan bisa berpetualang dan menyelam ke berbagai pengetahuan, nilai-nilai, ideologi, keyakinan, dan seterusnya, tanpa rasa takut, dan lantas mampu mengeksplorasi dan memproduksi gagasan-gagasan yang orisinal, cerdas, dan brilian.

Libatkan masyarakat. Masyarakat sebagaimana diurai di depan merupakan bagian dari komponen dan warga pendidikan yang dalam sisi-sisi tertentu layak dilibatkan dan diajak berdialog tentang berbagai hal yang menyangkut proses dan sistem pendidikan. Pada dasarnya antara lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar merupakan komunitas yang menyatu. pendidikan alternatif mensyaratkan kemenyatuan dan (minimal) komunikasi yang baik antara warga lembaga pendidikan dengan masyarakat, karena pada dasarnya suatu lembaga pendidikan merupakan bagian dari masyarakat yang lebih luas. Lembaga pendidikan sebaiknya tidak bersikap eksklusif dan tidak mengasingkan diri dari masyarakat sekitar.
Pada sistem pendidikan alternatif, pengelola pendidikan dan terutama guru, sebaiknya memandang para murid sebagai kumpulan individu yang selalu khas dan unik. Sebagai individu-individu, para murid mungkin punya nuansa persamaan, akan tetapi juga punya banyak perbedaan. Para murid adalah kumpulan pribadi-pribadi yang beragam. Justru karena setiap murid merupakan pribadi yang khas dan unik, maka guru haruslah bijak dalam memperlakukan (atau lebih tepat: menyertai "proses belajar") para murid.
Guru harus pandai mengeksplorasi kemampuan, kecerdasan, kecenderungan, minat, dan bakat dari para murid yang sangat beragam, baik itu dalam pelajaran formal di kelas maupun di luar kelas. Murid yang telah menemukan kecenderungan, minat, dan bakatnya sebaiknya berkonsentrasi untuk menekuninya secara total dan profesional. Bila perlu, murid tidak diharuskan mengikuti pelajaran dan paket kurikulum lainnya yang (agak) padat. Hal ini sangat penting agar murid bisa berkonsentrasi penuh (hanya) pada minat dan bakatnya dalam bentuk dan model apapun yang baik dan kreatif. Jika menjadi sosok yang berprestasi dan profesional pada bidangnya, maka pada skala dan wilayah tertentu, murid akan punya sumbangsih yang berarti bagi peradaban dan kemanusiaan.
Salah satu ukuran penting dalam menilai keberhasilan lembaga pendidikan adalah: sejauh mana suatu lembaga pendidikan mampu mengeksplorasi kecerdasan, minat, dan bakat peserta didik serta mengembangkannya secara baik dan maksimal. Paralel dengan nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan kemerdekaan yang seharusnya menjiwai sistem pendidikan. Dalam sistem pendidikan alternatif yang baik tercipta suasana yang enak dan nyaman dalam proses belajar. Proses belajar berlangsung secara enjoy dan menyenangkan, bukan sebaliknya berlangsung menjenuhkan dan penuh beban.

by: Ahmad Mursyid (085255397100_www.bebasfinansial.com/?id=ammur)

Refreshing dengan "Movies Fun"

"Biarkan Nasionalisme Keindonesiaan Punah"

Menurut saya, nasionalisme itu penting dan mempunyai banyak fungsi. Pertama, misalnya, sebagai ideologi pemersatu untuk melawan penjajah Belanda, atau Jepang. Dulu, kalau orang-orang di kepulauan Nusantara ini tersebar terus, tidak ada ideologi yang mempersatukan dengan mudah Belanda menguasai. Sangat mungkin orang-orang di kepulauan Nusantara justru saling berperang sendiri. Apalagi, ketika politik adu domba Belanda terus menerus memompakan permusuhan dan konflik-konflik.
Kedua, sebagai konsekuensinya, ketika orang-orang di kepulauan Nusantara tadi berhasil memerdekakan dirinya, nasionalisme paling tidak sebagai wacana ideologis untuk membangkitkan semangat mengisi kemerdekaan. Tak pelak, itu pun kadang-kadang disalahgunakan. Dengan alasan nasionalisme Indonesia kita menjadi bermusuhan dengan Malaysia, misalnya. Tapi, sisi positifnya tentu banyak. Sebagai bangsa baru yang menemukan dirinya, kita berusaha tetap kompak sehingga banyak konflik yang berpotensi mengancam persatuan Indonesia dapat diatasi atas nama nasionalisme Indonesia.
Ketiga, nasionalisme paling tidak dapat dipakai untuk memberikan identitas keindonesiaan, agar Indonesia itu ada di dunia. Akan tetapi, apa yang dicatat dunia dengan nasionalisme Indonesia. Mungkin tidak banyak. Waktu itu, terlepas dari konstruksi orientalisme, orang lebih mengenal Indonesia sebagai bangsa yang cukup ramah, negara terbelakang dan miskin, negara yang memiliki bahasa persatuan Indonesia, yang mengatasi lebih dari 600-an bahasa-bahasa lokal yang hingga hari ini tetap bertahan.
Sejarah membuktikan, selama 30 tahun terakhir Indonesia tercengkeram oleh satu model kekuasaan yang otoritarian, yang biasa disebut rezim Orde Baru. Sebagai akibatnya, banyak masalah ketidaksukaan dan ketidakpuasan bergolak di bawah permukaan. Yang paling menonjol tentulah matinya demokrasi, menjamurkan KKN, tidak adanya hukum yang berkeadilan, dan sebagainya.
Akibat kondisi tersebut. potensi keretakan berubah menjadi bom waktu. Banyak orang mencoba memobilisasi agama, atau etnisitas, atau bahkan mengusung wacana dunia seperti demokrasi dan keadilan universal untuk melakukan konsolidasi resistensi. Dengan tergesa-gesa dan ceroboh, rezim menyelesaikan resistensi itu dengan kekerasan terbuka atau tersembunyi. Kita tahu, pada waktu itu aparatus militer sungguh berkuasa dan menakutkan. Apakah militer melakukan itu dengan memegang semangat nasionalisme Indonesia, saya sungguh tidak percaya. Namun, strategi yang paling jitu untuk menangkal resistensi itu adalah Orde Baru memanfaatkan nasionalisme untuk mengontrol dan menekan agar kekecewaan-kekecewaan yang terjadi di lokal-lokal dapat dipatahkan. nasionalisme Indonesia dikedepankan untuk menahan agar nasionalisme etnis, atau nasionalisme agama, atau nasionalisme geografis tidak berkembang menjadi kekuatan yang potensial. Dalam praktiknya, untuk sebagian besar kasus, nasionalisme Indonesia tidak pernah terbukti mampu menjaga rasa persatuan dan identitas kebersamaan Indonesia. Konflik atas nama agama, etnisitas, atau masalah-masalah geografis dan geopolitik bermunculan dan menjadi penyebab-penyebab konflik. Masalah Aceh yang tidak pernah selesai, konflik di Kalimantan, Maluku, Papua, bahkan bentrokan-bentrokan antarkampung di Sulawesi dan Jawa, adalah catatan hitam bagi perjalanan nasionalisme Indonesia.
Masalahnya, identitas nasionalis imajinatif itu terbukti tidak pernah membanggakan. Di mata internasional, mungkin bagi bangsa Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, sejumlah negara di Timur Tengah, dan beberapa wilayah di Eropa atau Amerika, bangsa Indonesia dikenal sebagai pemasok tenaga kerja kasar, atau TKI, atau TKW, alias pembantu rumah tangga. Tidak ada prestasi dari nasion keindonesiaan yang dapat dibanggakan.
Zaman berganti. Rezim dan karakter Orde Baru yang mengusung nasionalisme sebagai perekat kebersatuan Indonesia, dan sekaligus sebagai identitas kebangsaan berlalu. Zaman reformasi datang dan dikenal sebagai zaman demokratisasi, keterbukaan, orang bebas berekspresi dan berkarya, bebas menikmati hidup seluas-luasnya. nasionalisme keindonesiaan seharusnya memang tidak perlu dihidup-hidupkan kembali.
Proses menjadi orang Indonesia, tanpa diperjuangkan pun sesungguhnya secara otomatis tetap dapat dipertahankan mengingat secara historis kita dibesarkan di Indonesia. Ada ingatan kolektif, pengalaman bersama, yang selalu diterima dari waktu-waktu sehingga keindonesiaan seseorang secara otomatis sebetulnya tidak mudah hilang begitu saja.
Artinya, tidak juga ada alasan untuk menyalahkan seseorang yang, katanya, saat ini cara dan gaya hidupnya tidak seperti orang Indonesia. Katakanlah, seperti tuduhan cara dan gaya hidup yang kebarat-baratan. Persoalannya adalah cara dan gaya hidup yang khas Indonesia itu seperti apa. Apakah dengan makan di McDonald dan berbicara bercampur bahasa Inggris, lantas dipersalahkan tidak mencintai keindonesiaan.
Cara hidup paling artifisial itu sungguh tidak penting. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap warga Indonesia diberi kesempatan sebesar-besarnya untuk bekerja, berkarya, dan berprestasi. Dalam hal ini peran negara sangat dibutuhkan dalam membuat suatu kondisi agar setiap warga mendapat kesempatan yang sama untuk bekerja, berkarya, dan berprestasi. Itulah sebabnya, peran pemerintah jadinya sangat penting. Pemerintah yang baik tentu akan memberikan peluang itu sebesar-besarnya.
Saya, secara pribadi, termasuk yang mendukung kemungkinan perkembangan masyarakat Indonesia menjadi warga dunia. Tidak perlu khawatir bahwa nasion keindonesiaan itu hilang. Ada atau tidak adanya bukan sesuatu yang penting. Sejauh jika hal tersebut tidak berhubungan dengan melemahkan kemampuan individual orang atau masyarakat Indonesia dalam mengembangkan dirinya menjadi manusia yang dapat diandalkan. Otomatis jika semakin banyak kemampuan individual orang Indonesia dapat diandalkan, suatu ketika nasionalisme Indonesia akan hadir dengan sendirinya.

Sebuah Pidato: "THE RESPONSIBILITY OF MOSLEM YOUNG GENERATION"

dibawakan pada suatu acara lomba:
Dear ladies and gentlemen
Dear brothers and sisters
All my beloved audience, and
Particularly honorable board of jury

Assalamu Alaikum Wr Wb.

In the name of Allah, the beneficent, the merciful praises be to Allah SWT. The lord of the world, the master of the day after, the master of the universe and has no partner.

Peace and salutation to the great messenger, to the most honorable prophet Muhammad SAW. And his house holds, his companions, and his faithful followers who strive in Allah’s religion, Islam. In deed it is a very good pleasure for me in this precious change to deliver my speech to the most honorable ladies and gentlemen entitled:
THE RESPONSIBILITY OF MOSLEM YOUNG GENERATION
PROCLAIM THE PEACE IN GLOBALIZATION ERA
When we talk about youngsters, we often find in many articles, in newspapers, magazines and we ourselves even witness the great role of youth participation in developing, favoring, and supporting the development of nation. They are the hope of nation who will carry out the struggle for sake of brighter future of the country. Similarly, they are at the same time, the hope of Islam religion, the hope of the world who strive for the sake of peace in the next, keep the world from the war, who will be leaders for the next. It was yelled as : “Stop the war or we well go to hell”
Ladies and gentlemen!
This statement encourages us to pay attention to the world, moreover in this globalization era. The youth supposedly symbolize the force that never become weak quickly. For this reason, the former president of Indonesia Soekarno has once said : “Give me ten youths would shake the world” . for this statement we can sum up that soekarno appreciated the young people more than the old. Why? Because they play significant roles and have great potency and great energy that can be pridded. If the war is still happening it will give a bad in fact to all country in the world. So the world trade in globalization era will be stagnant.
Dear Moslem generation!
Therefore, as Moslem young generations, we have to proclaim peace in order the riot stop. But before doing it, we should be a good sample.
Ladies and gentlemen!
Ironically, in this sophisticated era we witness the conducts of young people are always againts the Islamic laws and the rules of the country. We pay attention and will be more sad if we see our Moslem brother either in our country or in overseas country behave badly and they intentionally. Avoiding Islamic teaching to follow western culture. We can’t imagine and describe what is going to happen in the next time if all the young are careless in this responsibility. We have to be aware that the responsibility of proclaiming peace in the world moreover in this globalization era depends on us. By those considerations we should be very cautious with any destructive western culture that can give negative influence to us.
Ladies and gentlemen!
The last but no the least, I would like you to prepare our generation in order to be able to replace the old in the future. And I hope you and all Moslem brothers wherever they are to abstain from bad action and furthermore we have to develop our skill and potency to reach brightes future. I also hope you to proclaim peace by saying stop war!.
I think it’s time for me to finish this speech begging your pardon. Finally I say ………….
Wassalamu Alaikum Wr. Wb.

by: Ahmad Mursyid_085255397100


Mengapa Kita Pelu untuk Berorganisasi atau Berlembaga???



Sebagaimana kita ketahui bahwa organisasi atau lembaga adalah sekumpulan (2 orang atau lebih) yang punya tujuan yang sama yang mana di dalamnya terdapat struktur dan atura-aturan yang jelas. Organisasi dan lembaga pada dasarnya sama, yaitu di dalmnya terdapat struktur dan aturan yang jelas. Akan tetapi, organisasi cakupannya lebih luas daripada lembaga karena di dalam organisasi terdapat entitas-entitas.
Organisasi mempunyai banyak manfaat, diantaranya adalah didalam organisasi kita akan mendapatkan pengalaman-pengalaman yang tidak pernah didapatkan sebelumnya di bangku sekolah atau bangku kuliah, misalnya pengalaman bagaimana mengelolah sebuah organisasi ibarat mengelolah sebuah instansi seperti sekolah, kampus, atau bahkan negara. Selain itu, didalam organisasi pula masalah-masalah yang kita hadapi akan dapat diselesaikan bersama dengan anggota-anggota organisasi yang lain (problem solving). Manfaat lain dari organisasi adalah bagaimana kita memanage atau mengatur waktu, seperti bagaimana kita membagi waktu antara jam kuliah dengan kegiatan organisasi atau lembaga. Oleh karena itu, secara tidak langsung didalam organisasi kita diajarkan bagaimana kita bisa bersikap disiplin disetiap waktu. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa di dalam organisasi, ada aturan-aturan atau tata tertib yang jelas sesuai dengan nilai-nilai organisasi itu yang harus dipatuhi oleh semua anggota-anggota didalamnya sehingga kita akan berusaha untuk mematuhinya dan secara tidak langsung pula kita diajarkan untuk taat aturan dan tata tertib. Bersosialisasi juga merupakan salah satu fungsi atau manfaat dari berorganisasi karena di dalam sebuah organisasi kita diajarkan atau bisa belajar bagaimana bergaul dengan orang lain karena manusia merupakan mahluk sosial yang tidak bisa hisup sendiri tanpa bantuan orang lain. Fungsi lain daripada organisasi adalah bagaiamana kita bisa memanage stress dengan baik. Manfaat yang paling penting yang dapat kita peroleh ketika kita berorganisasi atau berlembaga adalah tentang kepemimpinan, bagimana kita dapat memimpin diri sendiri khususnya dan memimpin orang lain pada umumnya. Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap orang pasti akan jadi pemimpin, minimal memimpin dirinya sendiri dan di dalam organisasi hal tersebut bisa kita dapatkan. Masih banyak lagi manfaat-manfaat yang bisa kita peroleh ketika kita mneginjakkan kaki disebuah organisasi, yang tidak akan bisa kita dapatkan ketika kita hanya belajar dibangku sekolah atau bangku kuliah. Oleh karena manfaat-manfaat yang telah dijelaskan diatas, maka menurut saya berlembaga atau berorganisasi itu sangat penting. Ibarat seperangkat komputer, berorganisasi atau berlembaga merupakan software (softskill) dan bangku sekolah atau bangku kuliah merupakan hardware (hardskill) dari komputer tersebut. Olehnya itu, bangku sekolah atau bangku kuliah tanpa diiringi dengan berorganisasi tidak akan maksimal hasilnya. Tentunya kedua hal tersebut harus dilandasi dengan spiritual quation yang baik dan benar. Perlu diketahui bahwa orang yang berorganisasi atau berlembaga belum tentu akan dapat memperoleh manfaat-manfaat dari berorganisasi itu sendiri jikalau, seandainya, andaikata, misalnya tidak disertai dengan kesungguh-sungguhan dalam menjalankan organisasi ataupun lembaga apapun yang diikutinya. Atau malahan menyalahgunakan fungsi organisasi itu sendiri. Oleh karena itu, kembali kepada diri pribadi masing-masing, bagaimana potensi yang ada pada diri sendiri dikembangkan atau dioptimalkan menurut nilai-nilai atau aturan-aturan yang berlaku...

Mekanisasi dan Pemecahan Masalah Efisiensi

sebuah essay yang pernahdiikutkan dalam sebuah lomba:

Kita menyadari sepenuhnya bahwa negara Indonesia mempunyai potensi terbesar di bidang agraris (pertanian), maka kebijakan teknologi harus berbasis pada tangguhnya sektor pertanian. Pengalaman dari negara-negara yang sudah maju selalu memulai kemajuannya dari potensi dasar yang dimilikinya. Misalnya Jepang, negara yang cukup canggih dalam menghasilkan teknologi ini memulai debutnya juga dengan memodernisasi teknologi pertaniaanya. Tetapi sayang sungguh sayang terhadap apa yang dilakukan republik ini selama hampir 50 tahun justru menginjak-injak sektor pertanian, seakan pertanian adalah aset yang selalu diposisikan paling bawah. Betapa tidak rusaknya logika berpikir jika pesawat terbang yang nota bene hasil rancangan putra-putra terbaik negara ini justru ditukar dengan beras ketan yang dapat dengan mudah dihasilkan oleh petani kita.
Dengan demikian pengembangan teknologi negara kita belum berbasis pada pertanian. Mengapa republik ini tidak menghabiskan dana besar-besaran untuk memacu teknologi pertanian, misalnya industri traktor, pengering, megkonsolidasi lahan, atau bahkan meningkatkan agroindustri? Mungkin hal ini disebabkan oleh sebagian besar masyarakat kita yang tidak menyadari sepenuhnya bahwa keunggulan komparatif yang kita miliki berada di sektor pertanian. Padahal pengalaman menunjukkan bahwa negara yang berdaya saing tinggi adalah negara yang mampu mengembangkan keunggulan komparatifnya menjadi keunggulan kompetitif. Di samping hal tersebut, masyarakat kita selalu memandang bahwa bertani merupakan pekerjaan yang tidak menarik atau selalu identik dengan pekerja kasar yang selalu bergelepotan dengan lumpur.
Waktu telah bergulir, dan kini kita telah memasuki era global yang sarat dengan kompetisi. Persaingan terang-terangan yang bersifat lokal maupun global akan terjadi. Negara yang tidak mempunyai dasar yang kuat dalam sistem perekonomiannya akan menjadi incaran dan mangsa bagi negara lain yang telah unggul teknologinya. Sehingga hal ini menyebabkan perbedaan yang semakin mencolok antara negara maju dengan negara yang belum maju.
Oleh karenanya, demi kemandirian bangsa, minimal kita harus mempunyai ketahanan pangan. Hal ini dapat dicapai bila sistem pertanian kita dikelola secara maksimal, berorientasi pasar, serba efektif dan efisien dalam penggunaan sarana input produksi (bibit, pupuk, obat, dan peralatan) sehingga tercapai produktifitas dan kualitas demi memperoleh keuntungan yang maksimum. Hal ini dapat tercapai bila peranan teknologi pertanian (alsintan) makin dikembangkan dan dioptimalkan berdasarkan strategi pembangunan sistem agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan desentralistis.
Apabila kita sudah memiliki ketahanan pangan maka sangat memungkinkan bagi kita untuk berkonsentrasi dalam mengembangkan dan mengejar bahkan menandingi produk produk teknologi dari negara yang sudah maju. Meskipun hal ini memakan biaya, tenaga, dan waktu yang tidak sedikit serta membutuhkan dukungan dari segenap komponen masyarakat. Melalui langkah yang sistematis, bersungguh-sungguh, dan konsisten dalam upaya melakukan inovasi atau pengembangan teknologi alat dan mesin pertanian, maka kita memiliki peluang yang sangat besar untuk dapat berkompetisi dengan bangsa lain dalam menghadapi era global.

Tantangan dan Permasalahan Pengelolaan Usaha Tani di Indonesia
Dewasa ini strategi pembangunan nasional khususnya pembangunan sektor pertanian dipusatkan pada upaya mendorong percepatan perubahan struktural, meliputi proses perubahan dari sistem pertanian tradisional ke sistem pertanian yang maju dan modern, dari sistem pertanian subsistem ke sistem pertanian yang berorientasi pasar dan dari kedudukan ketergantungan kepada kedudukan kemandirian.
Perubahan struktural tersebut merupakan langkah dasar yang meliputi pengalokasian sumber daya (baik alam, manusia maupun mekanik), penguatan kelembagaan dan pemberdayaan manusia. Dalam pelaksanaannya harus meliputi langkah-langkah nyata untuk meningkatkan akses kepada aset produktif berupa teknologi harus dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk tujuan-tujuan yang lebih maju dan lebih bermanfaat termasuk antara lain pengolahan tanah, pemberian air pemilihan bibit unggul, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit, dan pemanenan secara bijaksana.
Pembangunan pertanian harus diarahkan pada terciptanya tenaga petani yang terampil dalam mengelola usaha taninya. Juga terbentuknya masyarakat petani yang maju, bersemangat profesional sehingga mampu menghadapi tantangan dan permasalahan dalam melaksanakan usaha taninya.
Di Indonesia dapat dicatat adanya berbagai tantangan dan permasalahan dalam pengelolaan usaha tani yang masing-masing mempunyai kekhususan yang berbeda-beda seperti kenaikan produksi, peningkatan di bidang pemasaran, sistem kredit, dan efisiensi serta penggunaan teknologi (traktorisasi) yang masih rendah dibanding Negara lain. Berdasarkan data dalam Involusi pertanian, pada saat pengolahan tanah, traktorisasi di Indonesia sangat rendah dibanding negara lain. Pada hakikatnya Indonesia masih sangat ketinggalan pada pengembangan traktor. Pemakaian traktor di Indonesia hanya 0,005 Kw/ha. Amerika Serikat 1,7 Kw/ha, Belanda 3,6 Kw/ha dan Jepang 5,6 Kw/ha. Rendahnya pemakaian traktor ini disebabkan oleh rendahnya perkembangan mekanisasi di Indonesia. Akibatnya, untuk menggarap tanah seluas 1 ha diperlukan waktu berhari-hari dan melibatkan banyak tenaga manusia. Tenaga manusia akhirnya tidak mendapat harga yang layak sehingga produktivitas juga semakin rendah. Tenaga manusia adalah tenaga riskan, hanya digunakan paling cepat 4 bulan sekali menjadi buruh. Dari berbagai ragam tantangan dan permasalahan tersebut yang sering kali terlupakan adalah masalah efisiensi dalam pengelolaan usaha tani terutama yang berhubungan dengan kerja petani.
Perlunya Efisiensi pada Petani
Menurut Clifford Geertz dalam Involusi pertanian, pemakaian tenaga kerja di sektor pertanian di Indonesia tergolong sangat besar dibanding negara lain. Di Amerika Serikat kurang lebih 0,002 Kw/ha, Jepang 0,014 Kw/ha, sedang Indonesia 0,127 Kw/ha. Tetapi tenaga kerja manusia di Jepang dan Amerika Serikat lebih intensif dibanding di Indonesia. Terlihat adanya perbedaan nyata antara petani Indonesia dengan petani Jepang.
Langkah yang menyebabkan pertanian di Jepang jauh meninggalkan Indonesia dalam jangka waktu yang sama adalah produktivitas pekerja. Yang utama dalam produktivitas pekerja (petani) Jepang adalah terjadinya perbaikan yang esensial dalam praktik pertanian Jepang sesuai dengan produksi kecil yang efisien. Selain itu di Jepang produktivitas pekerja (petani) bukan hanya diperhitungkan per ha sawah, tetapi penggunaan tenaga kerja dimanfaatkan se efisien mungkin dengan menggunakan perhitungan yang baik.
Di Indonesia, efisiensi yang diartikan sebagai kedayagunaan suatu sumber tenaga dapat menangani suatu lahan, masih belum mendapat perhatian secara serius. Padahal fungsi perbaikan pertanian adalah meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, taraf hidup dan daya beli petani. Sangat kecilnya efisiensi petani merupakan hambatan bagi faktor-faktor lain yang merupakan penetrasi pembangunan pertanian.
Perbaikan taraf hidup petani memang tidak dilakukan dengan hanya memberi landreform (Redistribusi Tanah Pertanian) atau credit reform (Pemberian Kredit Usaha Tani), tetapi perlu juga diperhatikan situasi kerja petani. Situasi kerja yang monoton dengan hasil yang rendah menyebabkan petani mengalami kejenuhan. Ditilik lebih jauh, perlu diakui bahwa kejenuhan petani ini terus berlangsung. Hal ini disebabkan oleh miskinnya inovasi dan tiadanya gebrakan-gebrakan baru yang menggairahkan petani.
Hambatan pembangunan dalam sector pertanian di Indonesia adalah lambatnya kemajuan teknologi. Kontras teknologi selalu dipersoalkan. Tingkat teknologi yang rendah menyebabkan petani sulit memperoleh hasil dalam proses produksi yang maksimal. Kehilangan hasil dalam proses produksi sangat besar, sementara biaya yang diperlukan sangat tinggi. Contoh paling sederhana adalah dalam memanen padi. Untuk 9 kg gabah harus dibayar 1 kg gabah. Jika total hasil panen padi (dalam satu musim tanam) dalam 1 ha adalah 9 ton gabah, maka biaya pemanenan yang dikeluarkan sebesar 1 ton gabah.
Efisiensi teknologi yang memperkecil tingkat kejerihan kerja dengan produktivitas tinggi masih dicemburui. Harapan memperkenalkan teknologi yang efisien selalu dihantui oleh pembengkakan pengangguran terutama di wilayah perdesaan. Akibatnya jumlah tenaga pengangguran semu dalam sector pertanian di Indonesia sangat besar. Tidak jelas lahirnya tenaga kerja semu ini karena efektivitas kerja rendah yang menyerap banyak tenaga manusia atau memang karena distribusi kerja yang tidak merata.

Tuntutan Inovasi

Dalam arah kebijaksanaan pembangunan nasional, pembangunan sector pertanian diarahkan untuk meningkatkan pendapatan kesejahteraan, daya beli, taraf hidup, kapasitas dan kemandirian serta akses masyarakat pertanian dalam proses pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas produksi serta distribusi dan keanekaragaman hasil pertanian. Pembangunan pertanian diarahkan pada pengembangan sistem pertanian yang berkelanjutan yang berbudaya industri, maju dan efisien ditingkatkan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pembangunan pertanian memang sudah saatnya menganut pendekatan industri bukan lagi agraris, artinya menangani pertanian secara industri bukan lagi tergantung sepenuhnya kepada faktor alam. Pengertian industri dalam hal ini bukan semata-mata mendirikan pabrik, tetapi yang lebih mendasar adalah mentransformasikan pola pikir, sikap mental dan perilaku masyarakat industri di kalangan para petani.
Kebudayaan industri tersebut antara lain mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, pertama pengetahuan merupakan landasan utama dalam menentukan langkah atau tindakan dalam pengambilan keputusan (bukan berdasarkan kebiasaan semata). Kedua, perekayasan harus menggantikan ketergantungan pada faktor alam. Ketiga, kemajuan teknologi merupakan sarana utama dalam pemanfaatan sumber daya. Keempat, efisiensi dan produktivitas sebagai dasar utama dalam alokasi sumber daya agar penggunaan sumber daya tersebut hemat. Kelima, mekanisme pasar merupakan media utama transaksi barang dan jasa. Keenam, profesionalisme merupakan karakter yang menonjol.
Untuk memenuhi tuntutan di atas, alternatif inovasi yang sampai sekarang tampaknya relevan walaupun tidak terlalu baru adalah penerapan mekanisasi pertanian. Mekanisasi pertanian dapat diartikan sebagai penggunaan alat dan mesin pertanian dalam arti luas. Alat dan mesin pertanian seperti mesin traktor tangan, traktor besar, pompa air, sprayer, tresher, dan vinower perlu disesuaikan dengan spesifikasi lokasi atau kecocokan di lapangan, sehingga penggunaan alat dan mesin pertanian tersebut dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna. Dalam pelaksanaan program mekanisasi pertanian tersebut diperlukan persyaratan. Persyaratan tersebut yaitu syarat keharusan, yang meliputi stabilitas nasional, kelayakan, teknologi pertanian, serta sumber daya manusia (SDM) dan syarat kedua yaitu syarat kecukupan yang meliputi infrastruktur, berkelanjutan, dan pengembangan wilayah. Oleh karena itu, sudah saatnya dimulai upaya penerapan mekanisasi pertanian dalam sistem pertanian nasional agar dapat meningkatkan produktivitas petani pada khususnya danproduktivitas pertanian nasional pada umumnya.
Upaya menuju pertanian industri antara lain dapat dikembangkan dengan peningkatan penggunaan alat dan mesin pertanian dalam pengolahan tanah dan penanganan pasca panen. Dengan demikian, salah satu keuntungan yang diperoleh dari pertanian industri adalah terjadinya peningkatan efisiensi dan produktivitas pemanfaatan sumber daya alam.

ESSAY
Oleh : Ahmad Mursyid

Awal Mulai Nge-blog

oii...oii.. sob..
sedikit cerita yang sebenarnya tidak perlu anda dengar karena hanya membuang-buang waktu anda sob.

blog ini mulanya hanya iseng-isengan, dan yang lebih penting supaya tidak dibilang "ketinggalan jaman" atau bahkan "gaptek" sama teman2 kelas yang kebetulan rata-rata punya blog. makanya wajarlah sob kalo ini blog masuk dalam kategori "jelek" dan hanya berisi sampah-sampah yang sangat..sangat..sangat.. sekali lagi... sangat... tidak penting..
tapi kan, perasaan bangga bagi saya tentu saja selalu ada kalau yang bertanya "ada blog ta'??" dan saya dengan PeDe menjawab "iye' ada".. so, let's brag with a blog sob.. he6x
..to be continued..

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...