MENUJU PENDIDIKAN MASA DEPAN

Salah satu masalah pendidikan yang kita hadapi dewasa ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Besrbagai usaha telah dilakukan, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualifikasi guru, penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana pendidikan, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagaian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan, namun Sebagian lainnya masih memprihatinkan. Dari berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata.
Pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipilih semua input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output yang dikehendaki. Dalam kenyataan, mutu pendidikan yang diharapkan tidak terjadi, mengapa? Karena selama ini dalam menerapkan pendekatan education production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal, proses pendidikan sangat menentukan output pendidikan.
Kedua, penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik, sehingga sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi, yang kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Dengan demikian sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional.
Ketiga, peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat pada umumnya selama ini lebih banyak bersifat dukungan dana, bukan pada proses pendidikan (pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas). Berkaitan dengan akunfabilitas, sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu pihak utama yang berkepentingan dengan pendidikan.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut, perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya yang sekarang sedang dikembangkan adalah reorientasi penyelenggaraan pendidikan, melalui manajemen sekolah (School Based Management). Manajemen berbasis sekolah atau School Based Management dapat didefinisikan sebagai penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengembilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam pendidikan nasional.
Esensi dari MBS adalah otonomi dan pengambilan keputusan partisipasi untuk mencapai sasaran mutu sekolah. Otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan (kemandirian) yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri. Jadi, otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah sesuai dengan dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Kemandirian yang-dimaksud harus didukung oleh sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan untuk mengambil keputusan yang terbaik, kemampuan berdemokrasi/menghargai perbedaan pendapat, kemampuan memobilisasi sumber daya, kemampuan memilih cara pelaksanaan yang terbaik, kemampuan berkomunikasi dengan cara yang efektif, kemampuan memecahkan persoalan-persoalan sekolah, kemampuan adaftif dan antisipatif, kemampuan bersinergi danm berkaborasi, dan kemampuan memenuhi kebutuhan sendiri.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan kemandiriannya, maka:
  1. Sekolah sebagai lembaga pendidikan lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya dibanding dengan lembaga-lembaga lainnya.
  2. Dengan demikian sekolah dapat mengoptimal kan sumber daya yang tersedia untuk memajukanlembaganya.
  3. Sekolah lebih mengetahui sumber daya yang dimilikinya dan input pendidikan yang akan dikembangkan serta didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik,
  4. Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada, umumnya, sehingga sekolah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasarn mutu pendidikan yang telah direncanakan.
  5. Sekolah dapat melakukan persaingan sehat dengan sekolah-sekolah yang lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
Sumber daya manusia (SDM) juga sangat berpengaruh terhadap mutu dan tingkat pendidikan seseorang. Inovasi juga mengharuskan adanya berbagai penyesuaian terhadap berbagai pengaruh. Penyesuaian pada pengaruh lingkungan internal maupun eksternal sangat memerlukan terjadinya perubahan, termasuk perubahan SDM yang terlibat. Keberhasilan usaha apapun sangat tergantung pada SDM pelaksananya. Oleh karena itu pengembagan SDM sangat dibutuhkan, dan proses pengembangan SDM itu secara umum melalui 5 tahap, yaitu : determine human resource development (HRD) needs: menentukan kebutuhan pengembangan SDM, establish specific objectives: menetapkan tujuan khusus, select HRD methods: memilih metode pengembangan SDM, implement HRD program: pelaksanaan program pengembangan SDM, dan evaluate HRD program: mengevaluasi program pengembangan SDM. Bila telah ditetapkan bahwa pengembangan SDM memang dibutuhkan maka segera ditentukan dan dipilih metode yang akan dipakai, seperti latihan, pendidikan, atau pengembangan program.
Selama tiga dasawarsa terakhir, dunia pendidikan Indonesia secara kuantitatif telah berkembang sangat cepat. Pada tahun 1965 jumlah sekolah dasar (SD) sebanyak 53.233 dengan jumlah murid dan guru sebesar 11.577.943 dan 274.545 telah meningkat pesat menjadi 150.921 SD dan 25.667.578 murid serta 1.158.004 guru (Pusat Informatika, Balitbang Depdikbud, 1999). Jadi dalam waktu sekitar 30 tahun jumlah SD naik sekitar 300%. Sudah barang tentu perkembangan pendidikan tersebut patut disyukuri. Namun sayangnya, perkembangan pendidikan tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan yang sepadan. Akibatnya, muncul berbagai ketimpangan pendidikan di tengah-tengah masyarakat, termasuk yang sangat menonjol adalah: ketimpangan antara kualitas output dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan, ketimpangan kualitas pendidikan antar desa dan kota, antar Jawa dan luar Jawa, antar penduduk kaya dan penduduk miskin. Di samping itu, di dunia pendidikan juga muncul dua problem yang lain yang tidak dapat dipisah dari problem pendidikan yang telah disebutkan di atas. Pertama, pendidikan cenderung menjadi sarana stratifikasi sosial. Kedua, pendidikan sistem persekolahan hanya mentransfer kepada peserta didik apa yang disebut the dead knowledge, yakni pengetahuan yang terlalu bersifat text-bookish (tulisan yang berilmu) sehingga bagaikan sudah diceraikan baik dari akar sumbernya maupun aplikasinya.
Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi sejauh ini belum menampakkan hasilnya. Mengapa kebijakan pembaharuan pendidikan di tanah air kita dapat dikatakan senantiasa gagal menjawab problem masyarakat? Sesungguhnya kegagalan berbagai bentuk pembaharuan pendidikan di tanah air kita bukan semata-mata terletak pada bentuk pembaharuan pendidikannya sendiri yang bersifat erratic (tak menentu) ,tambal sulam, melainkan lebih mendasar lagi kegagalan tersebut dikarenakan ketergantungan penentu kebijakan pendidikan pada penjelasan paradigma peranan pendidikan dalam perubahan sosial yang sudah usang. Ketergantungan ini menyebabkan adanya harapan-harapan yang tidak realistis dan tidak tepat terhadap efikasi pendidikan.
Selain lima cara yang telah disebutkan diatas, untuk mengembangkan SDA manusia, masih banyak cara-cara lain yang bisa ditempuh. Salah satu cara tersebut adalah dengan menerapkan pendidikan alternatif. Sebagaimana diungkapkan di depan bertumpu pada nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan kemerdekaan manusia, seharusnya berfungsi membebaskan dan memerdekakan (eksistensi) manusia, bukan malah sebaliknya berfungsi mengendalikan dan menundukkan. Dalam lembaga pendidikan sebaiknya ditumbuhkembangkan pluralisme, yaitu budaya mentoleransi, menghargai, dan mengapresiasi segala bentuk perbedaan dan keragaman, baik yang menyangkut sikap/watak/kecenderungan manusia, nilai-nilai, ajaran, keyakinan, pengetahuan, dan seterusnya.
Model pendidikan kita di Indonesia, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun masyarakat sangat formal dan kurang menciptakan independensi. Artinya, para penghuni dan warga pendidikan di dalamnya bebas sebebas-bebasnya untuk menggelar eksperimen dan mengelola pendidikan tanpa campur tangan pihak mana pun dari luar. Kalaupun ada tawaran peraturan dan kurikulum dari pemerintah, maka haruslah diperlakukan hanya sebatas tawaran yang berhak dikritik, diubah, bahkan ditolak. Karena itu ke depan, diperlukan model pendidikan alternatif.
Model pendidikan alternatif bertumpu terutama pada nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan kemerdekaan manusia. Untuk itu, di dalamnya haruslah terjadi proses komunikasi dan dialog yang setara antarberbagai komponen dan warga pendidikan, entah itu antara guru, murid, pejabat pendidikan (birokrat), karyawan, orangtua murid, masyarakat, dan seterusnya.
Proses dialog dan komunikasi antarberbagai komponen dan warga pendidikan itu haruslah berjalan secara intens dan terus menerus dalam berbagai soal apapun yang menyangkut pendidikan, termasuk soal peraturan, konstitusi, dan kurikulum (sistem pengajaran). Untuk itu, peraturan, konstitusi, dan kurikulum atau apa pun yang berkaitan dengan lembaga pendidikan seharusnya bisa dikritik, diubah, dan diganti setiap saat oleh seluruh komponen dan warga pendidikan bukan hanya oleh penguasa dan elite pendidikan secara demokratis.
Tradisi berdemokrasi bisa terjadi jika antar berbagai komponen dan warga pendidikan bisa saling kritik dan saling belajar, tanpa rasa sungkan dan takut. Bila perlu sebaiknya diciptakan semacam "mimbar bebas" secara rutin dimana semua komponen dan warga pendidikan bisa berbicara, berekspresi, berdialog, berdiskusi, saling kritik, dan sebagainya, tentang apa saja, secara bebas dan leluasa. Selain itu, warga pendidikan sebaiknya bersikap toleran, menghargai, dan apresiatif terhadap segala bentuk perbedaan dan keragaman. Dalam sistem ini, pejabat pendidikan dan guru bukanlah merupakan center, melainkan hanya memerankan diri sebagai fasilitator. Guru adalah fasilitator dan mitra belajar bagi murid.
Fungsi guru terutama adalah merangsang dan memberi ruang seluas-luasnya bagi murid untuk bebas berekspresi dan berkreativitas sesuai dengan bakat dan kecenderungannya. Dalam proses (komunikasi) belajar, murid tidak hanya belajar kepada guru, akan tetapi juga sebaliknya: guru (kadang) perlu belajar kepada murid. Selalu ada hal menarik yang mungkin tak terduga ketika guru "bergesekan" dengan murid. Murid kadang memunculkan kecerdasan dan kearifan hidup yang bisa jadi mengejutkan sang guru. Jarak usia yang cukup jauh antara murid dan guru seharusnya tidak menutup mata sang guru untuk melihat "mutiara" yang memancar dari aura sang murid. Usia tidak (selalu) tepat untuk mengukur pengetahuan, kebijakan, dan kearifan hidup.
Proses belajar tidak hanya dilakukan di dalam kelas, gedung, dan ruang tertutup, akan tetapi bisa di mana saja, bahkan di alam terbuka, alam bebas dan di manapun yang tidak terbatas. Dalam proses belajar, murid bisa langsung diajak melihat peristiwa dan obyek yang beragam, untuk kemudian mencoba menganalisis dan mendiskusikannya. Banyak sekali sejarah dan peristiwa sosial yang menjadi bagian dari kebudayaan dan peradaban umat manusia yang seharusnya diketahui oleh para murid akan tetapi tidak terekam pada teks tertulis dan buku-buku.
Memerdekakan. Oleh karena pendidikan alternatif sebagaimana diungkapkan di depan bertumpu pada nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan kemerdekaan manusia, seharusnya berfungsi membebaskan dan memerdekakan (eksistensi) manusia, bukan malah sebaliknya berfungsi mengendalikan dan menundukkan. Mengendalikan dan menundukkan di sini bisa berarti suatu proses pengendalian dan penundukan. Dalam konteks ini, budaya seperti ini yang hingga kini masih sering kita temui pada berbagai lembaga pendidikan di Tanah Air, tentu sudah harus dienyahkan dari sistem pendidikan.
Dalam lembaga pendidikan sebaiknya ditumbuhkembangkan pluralisme, yaitu budaya mentoleransi, menghargai, dan mengapresiasi segala bentuk perbedaan dan keragaman, baik yang menyangkut sikap/watak/kecenderungan manusia, nilai-nilai, ajaran, keyakinan, pengetahuan, dan seterusnya. Hanya dalam budaya pluralisme maka eksistensi manusia-khususnya warga pendidikan akan mekar dan berkembang secara sehat dan maksimal. Hanya dengan sikap pluralis, maka warga pendidikan bisa berpetualang dan menyelam ke berbagai pengetahuan, nilai-nilai, ideologi, keyakinan, dan seterusnya, tanpa rasa takut, dan lantas mampu mengeksplorasi dan memproduksi gagasan-gagasan yang orisinal, cerdas, dan brilian.

Libatkan masyarakat. Masyarakat sebagaimana diurai di depan merupakan bagian dari komponen dan warga pendidikan yang dalam sisi-sisi tertentu layak dilibatkan dan diajak berdialog tentang berbagai hal yang menyangkut proses dan sistem pendidikan. Pada dasarnya antara lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar merupakan komunitas yang menyatu. pendidikan alternatif mensyaratkan kemenyatuan dan (minimal) komunikasi yang baik antara warga lembaga pendidikan dengan masyarakat, karena pada dasarnya suatu lembaga pendidikan merupakan bagian dari masyarakat yang lebih luas. Lembaga pendidikan sebaiknya tidak bersikap eksklusif dan tidak mengasingkan diri dari masyarakat sekitar.
Pada sistem pendidikan alternatif, pengelola pendidikan dan terutama guru, sebaiknya memandang para murid sebagai kumpulan individu yang selalu khas dan unik. Sebagai individu-individu, para murid mungkin punya nuansa persamaan, akan tetapi juga punya banyak perbedaan. Para murid adalah kumpulan pribadi-pribadi yang beragam. Justru karena setiap murid merupakan pribadi yang khas dan unik, maka guru haruslah bijak dalam memperlakukan (atau lebih tepat: menyertai "proses belajar") para murid.
Guru harus pandai mengeksplorasi kemampuan, kecerdasan, kecenderungan, minat, dan bakat dari para murid yang sangat beragam, baik itu dalam pelajaran formal di kelas maupun di luar kelas. Murid yang telah menemukan kecenderungan, minat, dan bakatnya sebaiknya berkonsentrasi untuk menekuninya secara total dan profesional. Bila perlu, murid tidak diharuskan mengikuti pelajaran dan paket kurikulum lainnya yang (agak) padat. Hal ini sangat penting agar murid bisa berkonsentrasi penuh (hanya) pada minat dan bakatnya dalam bentuk dan model apapun yang baik dan kreatif. Jika menjadi sosok yang berprestasi dan profesional pada bidangnya, maka pada skala dan wilayah tertentu, murid akan punya sumbangsih yang berarti bagi peradaban dan kemanusiaan.
Salah satu ukuran penting dalam menilai keberhasilan lembaga pendidikan adalah: sejauh mana suatu lembaga pendidikan mampu mengeksplorasi kecerdasan, minat, dan bakat peserta didik serta mengembangkannya secara baik dan maksimal. Paralel dengan nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan kemerdekaan yang seharusnya menjiwai sistem pendidikan. Dalam sistem pendidikan alternatif yang baik tercipta suasana yang enak dan nyaman dalam proses belajar. Proses belajar berlangsung secara enjoy dan menyenangkan, bukan sebaliknya berlangsung menjenuhkan dan penuh beban.

by: Ahmad Mursyid (085255397100_www.bebasfinansial.com/?id=ammur)

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...